ACEH BARAT : Pemerintah Kabupaten Aceh Barat secara resmi menutup kantor perwakilan atau mes daerah yang berlokasi di Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Wistha Nowar, menyampaikan bahwa penutupan tersebut merupakan langkah strategis untuk menghemat belanja daerah di tengah kondisi keuangan yang menuntut penyesuaian.
Penutupan mes Pemkab Aceh Barat di Jakarta ini karena adanya efisiensi anggaran,” ujar Wistha di Meulaboh, Jumat (15/8).
Lebih lanjut, Wistha menjelaskan bahwa kebutuhan akomodasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat daerah yang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta telah ditanggung melalui Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Dengan demikian, mereka tidak lagi memanfaatkan fasilitas mes dan memilih menginap di hotel atau penginapan sesuai ketentuan.
Meski ditutup, Wistha menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali setelah kondisi fiskal daerah membaik.
Nanti akan kita kaji lagi pembukaannya setelah kondisi keuangan daerah kembali normal,” tambahnya.
Berdasarkan data, Pemkab Aceh Barat selama ini mengalokasikan anggaran sewa sebesar Rp200 juta per tahun untuk bangunan tiga lantai dengan delapan kamar tersebut. Kontrak sewa awalnya disepakati untuk periode 2024–2026, namun diputus lebih awal pada Agustus 2025, menyisakan satu tahun masa kontrak.
Selama beroperasi, keberadaan mes di Jakarta telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat Aceh Barat, termasuk ASN, mahasiswa, dan warga yang membutuhkan tempat singgah saat berada di ibu kota.
Tim Intelijennews.