Pengawasan BBM Masih Lemah, Antrean Picu Kecelakaan Maut di Aceh Barat: Sidak Formalitas, Antrean BBM Menelan Korban Jiwa.

Pengawasan BBM Masih Lemah, Antrean Picu Kecelakaan Maut di Aceh Barat: Sidak Formalitas, Antrean BBM Menelan Korban Jiwa.

INTELIJENNEWS, ACEH BARAT – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan perlunya pengawasan distribusi BBM dan LPG yang konsisten dan berkelanjutan. Hal ini menyusul insiden tragis di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Minggu (21/12), yang merenggut nyawa seorang warga akibat antrean panjang BBM.

Sidak dan Pengawasan Lapangan
Pada Kamis (18/12), Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP bersama Wakil Bupati Said Fadheil, SH memimpin pengawasan ketat di sejumlah SPBU dan pangkalan LPG di Kecamatan Johan Pahlawan dan Meureubo. Kegiatan ini melibatkan instansi terkait dengan dukungan TNI dan Polri.

Dalam sidak tersebut, Bupati menegaskan aturan pengisian BBM:
– Jerigen hanya untuk BBM non-subsidi.
– Kendaraan pengguna solar dibatasi maksimal 44 liter atau Rp300.000.
– Kendaraan dengan tangki modifikasi dilarang dilayani.

“Kalau ada kendaraan dengan tangki modifikasi, jangan diisi dan laporkan ke Penegak Hukum, Jika tidak dilaporkan SPBU akan ditindak tegas,” tegas Tarmizi.

Ia juga meminta SPBU mengatur agar angkutan umum tidak ikut mengantre panjang, sehingga pelayanan tetap lancar dan tertib.

Terkait LPG 3 Kg, Bupati menekankan agar pembagian dilakukan adil dan merata. Sosialisasi telah dilakukan melalui surat edaran, dan kini pengawasan langsung dilakukan di lapangan.

“Sekarang kita turun langsung memantau dan melakukan sidak. Hari ini kita beri peringatan, namun jika ke depan ditemukan pelanggaran, akan kita tindak tegas,” ujarnya.

SPBU yang terbukti melanggar aturan dapat dikenakan sanksi berat hingga pencabutan izin usaha.

Meski pengawasan dilakukan, tragedi tetap terjadi. Seorang pemotor bernama Azizah (50), warga Desa Krueng Tinggai, meninggal dunia setelah menabrak truk bernomor polisi BL 8652 E yang sedang mengantre BBM di pinggir jalan.

Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal, menyatakan dugaan sementara sopir truk lalai sehingga menyebabkan kecelakaan fatal. Sopir truk telah ditahan, sementara kendaraan dan dokumen resmi turut diamankan.

Insiden ini menjadi alarm keras bahwa pengawasan distribusi energi tidak boleh berhenti pada sidak formalitas. Antrean panjang yang kembali terjadi setelah razia gabungan menunjukkan lemahnya pengawasan berkelanjutan.

Pemkab Aceh Barat bersama aparat penegak hukum diminta bekerja maksimal agar tragedi serupa tidak terulang. Pengawasan harus konsisten, tegas, dan berkelanjutan demi keselamatan masyarakat serta menjaga stabilitas pasokan energi di daerah.

Tim Intelijennews.

Tinggalkan Balasan