IntelijenNews.SH, Sengkang, Wajo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan insan pers (Formada wajo) terkait penganggaran media melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di ruang rapat DPRD Wajo (Jumat,12 Juni 2026).
RDPU tersebut digelar sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya para wartawan dan perusahaan media yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam penyebarluasan informasi pembangunan kepada publik.
Dalam forum tersebut, para perwakilan wartawan menyampaikan sejumlah masukan dan harapan terkait kebijakan penganggaran media yang dinilai perlu dilakukan secara transparan, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh media yang memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Mereka juga meminta adanya kejelasan mekanisme kerja sama publikasi antara pemerintah daerah dengan perusahaan media, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan informasi maupun persepsi diskriminatif dalam pelaksanaannya.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Wajo menyatakan akan mengkaji seluruh aspirasi yang disampaikan serta berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mencari solusi terbaik sesuai ketentuan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

“DPRD menerima dan menghargai seluruh masukan yang disampaikan oleh rekan-rekan media. Aspirasi ini akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah agar tercipta kebijakan yang transparan, berkeadilan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah seorang anggota DPRD dalam forum tersebut.
DPRD juga menegaskan bahwa media memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi dan mitra pemerintah dalam mengawal pembangunan daerah. Oleh karena itu, kebijakan yang berkaitan dengan publikasi dan penyebarluasan informasi pemerintah harus memperhatikan prinsip keterbukaan, profesionalitas, dan kepastian hukum.
Melalui RDPU ini, diharapkan tercipta kesepahaman antara pemerintah daerah, DPRD, dan insan pers dalam membangun sistem kerja sama yang sehat serta mendukung keberlangsungan media lokal sebagai bagian dari pembangunan demokrasi dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Wajo.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif dan mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat, pemerintah daerah, dan insan pers secara berimbang.
Kabiro Wajo Ardi. SH