Petani Bangkit, Mahasiswa Bergerak: Tujuh Tuntutan Hari Tani Nasional 2025.

Petani Bangkit, Mahasiswa Bergerak: Tujuh Tuntutan Hari Tani Nasional 2025.

INTELIJENNEWS, ACEH BARAT —
Memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh pada hari ini, Rabu (24/9), Aliansi Mahasiswa Peduli Petani menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat. Aksi ini bukan sekadar seremoni, melainkan seruan tegas kepada negara untuk segera mewujudkan kedaulatan petani atas tanah dan ruang hidupnya.

Dalam orasi yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan, Malik Aulia Rahman, massa aksi menyoroti krisis agraria yang semakin parah: konflik perebutan tanah yang tak kunjung selesai, ketimpangan penguasaan lahan, serta lemahnya penguatan hukum terhadap tanah adat masyarakat. “Komitmen negara terhadap reforma agraria sejati hanya omong kosong. Dari tahun ke tahun, perampasan ruang hidup masyarakat justru semakin masif,” tegas Malik.

Aliansi menilai bahwa proyek-proyek strategis nasional justru membuka karpet merah bagi korporasi, melahirkan malapetaka baru bagi masyarakat miskin pedesaan. Penyelesaian konflik agraria tak kunjung menunjukkan titik terang, dan negara dinilai abai terhadap cita-cita Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960.

Selain isu agraria, aksi ini juga menyoroti keterlibatan TNI dalam program ketahanan pangan nasional. Aliansi menyebut fenomena ini sebagai bentuk “dwifungsi TNI” yang mencederai profesionalisme militer dan berpotensi merugikan petani kecil. “Negara yang lebih memilih militer sebagai pelaksana ketahanan pangan jelas melanggar prinsip negara hukum dan demokrasi,” ujar Malik.

Seruan Mahasiswa: Solidaritas Tanpa Batas. Perwakilan mahasiswa menyatakan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal petani, tetapi soal masa depan bangsa. “Kami, mahasiswa peduli petani, tidak akan tinggal diam selama petani terus ditindas dan hak-haknya diabaikan. Kami akan terus berada di garis depan perjuangan ini,” tegas salah satu perwakilan Aliansi.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Peduli Petani menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada pemerintah pusat dan daerah:

1. Menyelesaikan seluruh konflik agraria yang terjadi di Indonesia.
2. Menjadikan hutan negara sebagai objek TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), termasuk Penertiban Kawasan Hutan (PKH) oleh Satgas PKH.
3. Merevisi Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria demi kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani serta masyarakat desa.
4. Mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat untuk memperkuat hak-hak masyarakat adat.
5. Mencabut UU Cipta Kerja yang memperparah ketimpangan agraria dan menghambat pelaksanaan reforma agraria.
6. Menolak keterlibatan TNI dalam program ketahanan pangan nasional.
7. Menyejahterakan petani dengan menghentikan ketergantungan terhadap barang impor serta menyediakan lahan dan fasilitas pendukung yang memadai.

Aliansi menegaskan bahwa perjuangan keadilan agraria tidak akan berhenti di sini. “Selama petani masih menderita, mahasiswa bersama rakyat akan terus bersuara,” tutup Malik Aulia Rahman.

Tim Intelijennews.

Tinggalkan Balasan