Polda Sulbar Ungkap Kasus Oli Palsu, Ribuan Liter Disita

Polda Sulbar Ungkap Kasus Oli Palsu, Ribuan Liter Disita

MAMUJU-SULBAR, Intelijennews.com.,  11 Juni 2025 – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) berhasil mengungkap praktik peredaran oli palsu yang meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak kendaraan bermotor. Dalam operasi yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), petugas menyita ribuan liter oli diduga palsu dari sebuah gudang di wilayah Mamuju.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran oli kendaraan bermerek ternama dengan harga jauh di bawah pasaran. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi menemukan bahwa oli-oli tersebut ternyata dipalsukan dan dikemas ulang sedemikian rupa agar menyerupai produk asli.

 

“Kami telah mengamankan satu orang tersangka berinisial AR (35), yang diduga sebagai pelaku utama dalam produksi dan distribusi oli palsu ini. Barang bukti berupa lebih dari 3.000 liter oli palsu, botol kemasan bekas, serta alat-alat pengemasan telah kami sita,” ungkap Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol I Made Wiradana dalam konferensi pers, Rabu (11/6).

 

Menurut I Made, oli palsu tersebut tidak memenuhi standar pelumas kendaraan dan berisiko besar merusak mesin, terutama bagi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah membeli oli curah dengan kualitas rendah, lalu mengemas ulang menggunakan botol bekas dari merek ternama seperti Yamaha, Shell, dan Pertamina.

 

“Kegiatan ini sudah berlangsung selama kurang lebih enam bulan, dan dipasarkan melalui bengkel-bengkel kecil serta toko suku cadang dengan harga lebih murah dari oli resmi,” tambahnya.

 

Tersangka AR kini dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

Polda Sulbar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli pelumas kendaraan, terutama dari sumber yang tidak resmi. Kepolisian juga terus melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada jaringan distribusi yang lebih luas terkait kasus ini.

Humas Polda Sulbar/Ans.

Tinggalkan Balasan