Polda Sulbar Ungkap Kasus Oli Palsu

Polda Sulbar Ungkap Kasus Oli Palsu

POLDA SULBAR, Intelijennews.com., – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi konsumen dengan mengungkap kasus peredaran oli palsu di wilayah hukumnya.

 

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh AKBP Ivan Wahyudi selaku Kasubdit 1 Indagsi, yang bersama timnya terus melakukan investigasi intensif terhadap dugaan pemalsuan oli kendaraan bermotor yang marak beredar di pasaran.

 

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pemilik usaha serta merek oli yang diduga dipalsukan. Sebagai bagian dari proses penyidikan, sampel oli yang disita telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diuji kandungan dan keasliannya.

 

AKBP Ivan Wahyudi menyatakan bahwa penyidikan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Menurutnya, penyidik tidak hanya menyoroti aspek pemalsuan merek, tetapi juga potensi bahaya bagi konsumen akibat penggunaan oli palsu.

 

“Oli palsu tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak mesin kendaraan dan membahayakan keselamatan penggunanya. Oleh karena itu, hasil uji laboratorium akan menjadi bukti penting dalam proses hukum yang sedang berjalan,” tegas AKBP Ivan dalam keterangannya pada Selasa (10/6/2025) di ruang kerjanya.

 

Lebih lanjut, AKBP Ivan menegaskan bahwa timnya akan menelusuri seluruh jaringan peredaran oli palsu hingga ke akarnya. Polda Sulbar berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku yang terbukti melanggar hukum.

 

“Langkah ini adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah dari praktek-praktek curang yang merugikan,” tambahnya.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk oli yang beredar dan segera melaporkan kepada aparat jika menemukan indikasi produk palsu di wilayahnya.

 

Informasi terkait perkembangan penyidikan akan disampaikan secara berkala melalui Bidang Humas Polda Sulbar sebagai bagian dari transparansi proses penegakan hukum.

Humas Polda Sulbar/Ans

Tinggalkan Balasan