INTELIJENNEWS,ACEH BARAT — Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi, Polres Aceh Barat mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk himbauan di lima titik strategis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kota Meulaboh.
Pemasangan spanduk bertuliskan “STOP PENYALAHGUNAAN BBM” dilakukan serentak di SPBU Kuta Padang, SPBU Menekroo, SPBU Suak Raya, serta dua SPBU lainnya di Kecamatan Meureubo. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan praktik pengangkutan, penyimpanan, dan penjualan BBM tanpa izin yang merugikan negara dan masyarakat.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, dan penyalahgunaannya merupakan pelanggaran serius terhadap hukum.
“Jika disalahgunakan, BBM bersubsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyulitkan masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat. Ancaman pidana jelas: penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” tegas AKBP Yhogi.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan distribusi BBM dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau penjualan ilegal.
“Kami minta masyarakat tidak main-main dengan distribusi BBM. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan energi. Laporkan jika ada pelanggaran,” ujarnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa spanduk yang terpasang menarik perhatian para pengendara dan masyarakat. Banyak yang menyambut baik langkah Polres sebagai bentuk nyata menjaga distribusi BBM tetap lancar dan tepat sasaran.
Kapolres turut mengingatkan para pemilik SPBU agar tidak melayani pembelian BBM dalam jumlah besar tanpa dokumen resmi, serta melarang segala bentuk kerja sama yang berpotensi melanggar aturan.
“Kami akan melakukan pengawasan ketat. Penindakan akan diberikan tanpa kompromi kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” pungkasnya.
Dengan pemasangan spanduk di lima SPBU strategis ini, Polres Aceh Barat berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga distribusi energi secara adil, transparan, dan bertanggung jawab. Langkah ini juga diharapkan mampu menekan potensi penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Aceh Barat secara signifikan.
Tim Intelijennews