Polri Siap Tindak Premanisme, Laporan Masyarakat Langsung Ditindaklanjuti

Polri Siap Tindak Premanisme, Laporan Masyarakat Langsung Ditindaklanjuti

JAKARTA, Intelijennews.com., – Kepolisian Republik Indonesia menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Melalui Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, masyarakat kembali diimbau agar tidak ragu melapor apabila menemukan praktik premanisme di lingkungan sekitar.

 

“Polri siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat. Petugas kami di lapangan akan langsung bergerak berdasarkan laporan yang masuk, baik melalui Call Center 110 maupun nomor aduan WhatsApp Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678,” ujar Irjen Pol. Sandi.

 

Layanan pengaduan ini tersedia 24 jam penuh dan bebas pulsa untuk Call Center 110, sehingga masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja tanpa biaya. Polri juga menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas setiap pelapor.

 

Menurut Irjen Sandi, aksi premanisme adalah bentuk kejahatan yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam rasa aman publik. Untuk itu, Polri terus memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan TNI dan pemerintah daerah, guna memastikan langkah penindakan berjalan masif dan menyeluruh.

 

“Premanisme tidak akan dibiarkan berkembang. Ini bentuk komitmen Polri dalam menjamin stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi yang aman di seluruh wilayah Indonesia,” lanjutnya.

 

Polri mencatat telah berhasil mengungkap ribuan kasus premanisme di berbagai daerah. Seluruh satuan kewilayahan terus dikerahkan untuk menjangkau langsung lokasi-lokasi rawan dan memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

 

“Polri akan selalu hadir sebagai pelindung rakyat. Negara tidak memberi ruang bagi pelaku premanisme. Ini negara hukum, dan hukum akan ditegakkan,” tegas Irjen Pol. Sandi.

 

Dengan dukungan masyarakat yang aktif melapor, Polri berharap bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan terbebas dari tindak kekerasan jalanan.(Humas Polda Sulbar/Ans).

Tinggalkan Balasan