PRABOWO KIRIM SURPRES PERGANTIAN KAPOLRI KE DPR, SUYUDI ARIO SETO DIAJUKAN GANTIKAN LISTYO SIGIT

PRABOWO KIRIM SURPRES PERGANTIAN KAPOLRI KE DPR, SUYUDI ARIO SETO DIAJUKAN GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, IntelijenNews.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait usulan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sekaligus pengangkatan Kapolri yang baru.
‎
‎Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membenarkan adanya Surpres tersebut. Menurutnya, surat bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 telah diterima pimpinan DPR pada Kamis, 1 Oktober 2026.
‎
‎“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
‎
‎Dalam Surpres tersebut, Presiden Prabowo mengusulkan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
‎
‎Setelah Surpres diterima, Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Komisi III DPR untuk melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
‎
‎Proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam pergantian pimpinan Polri. Dengan demikian, pengajuan Suyudi belum berarti dirinya telah resmi menjadi Kapolri, karena masih terdapat tahapan persetujuan DPR yang harus dilalui.
‎
‎Pada Kamis, 1 Oktober 2026, Komisi III DPR telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
‎
‎Pergantian pucuk pimpinan Polri ini selanjutnya masih mengikuti seluruh tahapan yang berlaku hingga nantinya terdapat keputusan resmi mengenai pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Kapolri baru.
‎
‎IntelijenNews.com akan terus mengikuti perkembangan proses pergantian Kapolri dan menyajikan informasi berdasarkan sumber resmi serta data yang dapat diverifikasi.
‎
‎Redaksi berkomitmen menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan.
‎
‎( Tim Redaksi )

Tinggalkan Balasan