ACEH BARAT : Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 899 juta dari APBK 2025 untuk pengadaan bibit ikan konsumsi. Program ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan produksi perikanan budidaya dan memperkuat ketahanan pangan berbasis sumber daya air tawar.
Pengadaan bibit ikan dilakukan melalui lima paket tender yang mencakup tiga jenis ikan: nila hitam (gift), mas majalaya, dan tawes. Tender tersebut telah dibuka sejak 20 Agustus dan dijadwalkan berakhir pada 28 Agustus 2025. Seluruh proses tercatat dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Aceh Barat.
Paket pertama mencakup pengadaan bibit ikan nila hitam sebanyak 111.111 ekor di Kecamatan Woyla Timur, dengan anggaran sebesar Rp 100 juta. Paket kedua adalah pengadaan bibit ikan mas majalaya sebanyak 222.222 ekor di Desa Suak Awe, Kecamatan Pante Ceureumen, dengan anggaran Rp 200 juta. Paket ketiga, pengadaan bibit ikan tawes sebanyak 100.000 ekor untuk wilayah Kabupaten Aceh Barat, juga bernilai Rp 200 juta.
Selanjutnya, paket keempat mencakup pengadaan bibit ikan nila hitam sebanyak 222.222 ekor di Desa Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan, dengan anggaran Rp 200 juta. Terakhir, paket kelima adalah pengadaan bibit ikan tawes sebanyak 100.000 ekor di Kecamatan Johan Pahlawan, dengan nilai anggaran yang sama.
Seluruh bibit yang akan ditebar berukuran lima hingga delapan sentimeter dan dalam kondisi sehat serta layak tebar. DKP Aceh Barat menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan ketersediaan ikan konsumsi secara berkelanjutan, sekaligus menjaga kelestarian habitat ikan air tawar di wilayah tersebut.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat sektor perikanan sebagai pilar ekonomi lokal dan menjamin akses masyarakat terhadap sumber protein yang terjangkau dan berkelanjutan.
Tim Intelijennews.