Tersinggung Usai Ditegur, Pria di Makassar Nekat Panah Korban dengan Busur, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polsek Biringkanaya

Tersinggung Usai Ditegur, Pria di Makassar Nekat Panah Korban dengan Busur, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polsek Biringkanaya

Makassar,Intelijen News – Aksi nekat seorang pemuda berinisial N.J. (22) yang menyerang seorang warga menggunakan busur panah akhirnya berakhir di tangan aparat.

Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar berhasil membekuk pelaku pada Selasa (4/8/2026) di Jalan Goa Ria, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Abdullah Mataram, S.E. Pelaku diamankan tanpa memberikan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Biringkanaya bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum.

“Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Biringkanaya,” ujar IPTU Abdullah Mataram.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus penganiayaan tersebut dipicu persoalan sepele. Korban sebelumnya menegur pelaku yang berulang kali melintas di depan warung milik nenek korban sambil menggeber sepeda motor dengan suara bising.

Tak terima ditegur, pelaku diduga tersulut emosi dan menantang korban untuk keluar menuju arah Burger King. Namun, setelah korban mendatangi lokasi yang dimaksud, pelaku justru meninggalkan tempat.

Tidak lama kemudian, saat korban kembali ke warung, pelaku datang secara tiba-tiba dari arah belakang dan langsung melepaskan anak panah menggunakan busur.

Anak panah tersebut mengenai pinggang kanan korban hingga menyebabkan luka tusuk.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Biringkanaya.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim bergerak cepat hingga berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap pelaku.

Dalam pemeriksaan, N.J. mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku melakukan penyerangan karena merasa tersinggung setelah ditegur oleh korban.

Pelaku juga mengakui saat menjalankan aksinya berboncengan sepeda motor bersama seorang rekannya yang berinisial M.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

IPTU Abdullah Mataram mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

( Tim Redaksi )

Tinggalkan Balasan