Tolak Ajakan Main Skateboard Berujung Pengeroyokan, Polsek Biringkanaya Amankan Dua Terduga Pelaku

Tolak Ajakan Main Skateboard Berujung Pengeroyokan, Polsek Biringkanaya Amankan Dua Terduga Pelaku

MAKASSAR, INTELIJENNEWS.COM — Unit Reskrim Polsek Biringkanaya mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda di kawasan Villa Mutiara, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar,sabtu ( 03/10/26 ).
‎
‎Penanganan perkara tersebut dilakukan jajaran Polsek Biringkanaya di bawah kepemimpinan Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K.
‎
‎Dalam pengungkapan kasus tersebut, Unit Opsnal Polsek Biringkanaya dipimpin Kanit Reskrim IPTU Abdullah Mataram, S.E., didampingi Panit Opsnal AIPTU Yuhanis Smith bersama anggota Opsnal.
‎
‎Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 20.00 WITA, bermula ketika korban sedang berada di rumah temannya di kawasan Villa Mutiara.
‎
‎Berdasarkan keterangan dalam laporan, korban didatangi beberapa orang yang mengajaknya bermain skateboard. Namun, korban menolak ajakan tersebut. Penolakan itu kemudian diduga berujung pada tindakan kekerasan.
‎
‎Salah seorang terduga pelaku, R alias Rido, diduga memukul wajah korban menggunakan tangan kosong. Korban kemudian diajak hingga ke sekitar rumah R alias Rido dan kembali diduga mengalami pemukulan.
‎
‎Dalam kejadian tersebut, terduga pelaku lainnya, A, diduga memukul korban menggunakan papan skateboard hingga mengenai bagian belakang tubuh korban.
‎
‎Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka memar dan bengkak di bawah mata sebelah kiri serta kemerahan pada bagian putih mata sebelah kiri.
‎
‎Setelah menerima laporan, jajaran Unit Opsnal Polsek Biringkanaya melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan para terduga pelaku.
‎
‎Pada Sabtu, 3 Oktober 2026 sekitar pukul 21.30 WITA, petugas mendatangi lokasi yang disebut menjadi tempat para terduga pelaku berkumpul.
‎
‎Petugas kemudian mengamankan salah seorang terduga pelaku berinisial A. Dari hasil pengembangan, polisi selanjutnya berhasil mengamankan R alias Rido di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
‎
‎Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
‎
‎Dalam pemeriksaan awal, R alias Rido disebut mengakui telah memukul korban menggunakan siku dan kepalan tangan ke arah wajah. Sementara A disebut mengakui memukul korban menggunakan papan skateboard.
‎
‎Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku disebut merasa marah karena korban yang sebelumnya berjanji akan datang menemui mereka tidak kunjung datang.
‎
‎Polisi turut mengamankan satu buah papan skateboard yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut sebagai barang bukti.
‎
‎Selanjutnya, kedua terduga pelaku diserahkan kepada Tim Riksa Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.
‎
‎Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K. melalui jajarannya menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
‎
‎( Ramat jafar,SE )

Tinggalkan Balasan