SUKOHARJO, IntelijenNews.com – Pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Polres Sukoharjo menjadi sorotan publik. Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena resmi dicopot dari jabatannya pada Senin (2/11/2026).
Tidak hanya Kapolres, tiga pejabat lainnya juga dikabarkan mengalami pencopotan, yakni Kasat Reskrim IPTU AS, Kanit Pidum IPDA FA, dan Kanit PPA IPDA RAP.
Langkah tersebut disebut berkaitan dengan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dalam proses penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran.
Sebelumnya, penggeledahan ponpes tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus pembakaran warung mi babi di kawasan Tepi Sawah.
Peristiwa ini pun memunculkan perhatian publik terhadap prosedur penanganan perkara serta profesionalitas aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Pencopotan sejumlah pejabat tersebut menjadi perhatian tersendiri, sekaligus menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan aturan hukum dalam setiap tindakan kepolisian.
Publik kini menantikan penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan etik serta langkah lanjutan dari institusi Polri.
( Tim Redaksi )