ACEH BARAT : Jajaran pimpinan, dosen, dan staf Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh turut mendampingi mahasiswa dalam aksi penyampaian aspirasi damai di halaman Gedung DPRK Aceh Barat. Kehadiran mereka bertujuan memastikan jalannya aksi tetap kondusif, tertib, dan sesuai koridor hukum.
Turut hadir di lokasi aksi antara lain:
– Prof. Dr. Nyak Amir, M.Pd (Wakil Rektor II)
– H. Ibrahim Laweng
– Chandra Darusman, SH., M.H.
– Apri Rotin Djusfi, SH., M.H.
– Irsadi Aristora, S.Hut., M.H.
– M. Idris, M.Pd
Dalam pernyataannya, Dosen UTU Irsadi Aristora menegaskan komitmen kampus untuk mendampingi mahasiswa menyampaikan pendapat secara damai.
Kami hadir untuk memastikan adik-adik mahasiswa menyuarakan aspirasi dengan cara tertib dan tidak anarkis. Demokrasi harus dijalankan secara sehat,” ujarnya.
Aksi Damai dan Pengawalan Keta, aksi mahasiswa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan terkait isu nasional. Namun, menjelang akhir kegiatan, sempat terjadi ketegangan ringan yang membuat massa aksi terpaksa mundur. Hal ini disebabkan oleh situasi yang mulai tidak kondusif dan batas waktu penyampaian aspirasi yang telah habis sesuai prosedur.
Tanggapan DPRK Aceh Barat. Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan ruang kepada mahasiswa untuk menyampaikan petisi secara langsung di ruang paripurna.
Kami sudah koordinasi agar perwakilan mahasiswa masuk ke ruang sidang, dibatasi 30 orang. Namun permintaan agar seluruh peserta masuk tidak dapat kami penuhi demi keamanan,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi mahasiswa yang tetap menjaga fasilitas umum meski terjadi sedikit kericuhan di akhir aksi.
> “Kami berterima kasih atas penyampaian aspirasi yang damai dan bertanggung jawab,” pungkas Ahmad Yani.
Pernyataan Kapolres Aceh Barat. Kapolres Aceh Barat, AKBP Yoghi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., turut memberikan apresiasi atas sikap tertib mahasiswa selama aksi berlangsung.
Kami berterima kasih kepada peserta aksi yang menyampaikan aspirasi dengan cara baik dan damai. Ketegangan kecil yang terjadi masih dalam batas wajar,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa aparat tetap mengedepankan pendekatan persuasif demi mencegah kerusakan dan korban jiwa. Ia juga menjelaskan bahwa pembubaran massa dilakukan sesuai prosedur karena waktu aksi telah melewati batas pukul 18.00 WIB.
Petisi Mahasiswa, adapun poin-poin petisi yang disampaikan mahasiswa meliputi:
– Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset
– Evaluasi total lembaga legislatif dan eksekutif se-Indonesia
– Pencopotan Menteri Keuangan Sri Mulyani
– Reformasi Polri melalui evaluasi menyeluruh.
Tim Intelijennews.