Wali Kota Makassar Resmi Perpanjang Kerja 6.472 PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Makassar Resmi Perpanjang Kerja 6.472 PPPK Paruh Waktu

MAKASSAR, IntelijenNews.com — Camat Rappocini, Yudistira Ekaputra Nugraha, S.STP., M.Adm.Pemb., bersama Sekretaris Camat Rappocini, Andi Zulfadli, S.E., dan seluruh Lurah se-Kecamatan Rappocini, menghadiri Apel Kesiapan, Disiplin, dan Kinerja PPPK Paruh Waktu, sekaligus Penyerahan Secara Simbolis Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Perjanjian PPPK Paruh Waktu lingkup Pemerintah Kota Makassar.


Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, H. Munafri Arifuddin, S.H., didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar, Dr. Andi Zulkifly Nanda, S.STP., M.Si.

6.472 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Makassar secara resmi memperpanjang masa perjanjian kerja bagi 6.472 PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini menjadi bentuk perhatian sekaligus memberikan kepastian keberlanjutan pekerjaan bagi para PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pesan Wali Kota Makassar

Wali Kota Makassar menekankan bahwa perpanjangan masa perjanjian kerja tersebut harus diiringi dengan peningkatan disiplin, kinerja, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

“Status kepegawaian merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh komitmen dan profesionalisme,” ujar Wali Kota.

Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kualitas kerja, menjaga kedisiplinan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Dukungan Kecamatan Rappocini

Pemerintah Kecamatan Rappocini turut mendukung kebijakan tersebut dengan mendorong seluruh PPPK Paruh Waktu di wilayah Kecamatan Rappocini agar terus menjaga integritas, kedisiplinan, dan semangat pengabdian dalam mendukung pelayanan publik.

 

(Zhoel)

Tinggalkan Balasan