REMAJA 15 TAHUN DIAMANKAN POLISI, DIDUGA TERLIBAT PENGEROYOKAN BERBUSUR DI BIRINGKANAYA

REMAJA 15 TAHUN DIAMANKAN POLISI, DIDUGA TERLIBAT PENGEROYOKAN BERBUSUR DI BIRINGKANAYA

Makassar,IntelijenNews.com — Unit Opsnal Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang remaja berinisial MP alias Yayat (15) yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap ARP (19) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
‎
‎Dalam peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 14 Oktober 2026 sekitar pukul 00.30 Wita itu, korban diduga menjadi sasaran kekerasan oleh sejumlah orang. Para pelaku disebut menggunakan tangan, kaki, kayu balok, hingga busur panah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo.
‎
‎MP diamankan pada Senin (26/10/2026) di Jalan Damai Ongkoe, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Pengamanan dilakukan oleh personel Unit Opsnal Polsek Biringkanaya yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Abdullah Mataram, S.E., dengan berkoordinasi bersama Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Unit Jatanras Polrestabes Makassar.
‎
‎Berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan awal, MP diduga mengakui telah melepaskan busur panah yang mengenai bagian dada korban. Meski demikian, dugaan keterlibatan tersebut tetap harus diproses melalui mekanisme hukum untuk memastikan fakta dan pertanggungjawaban masing-masing pihak.
‎
‎Usai diamankan, MP dibawa ke Mapolsek Biringkanaya guna menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena yang bersangkutan masih berusia 15 tahun, proses penanganannya harus memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak serta perlindungan identitas anak yang berhadapan dengan hukum.
‎
‎Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur.
‎
‎“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
‎
‎Kasus ini kembali menjadi pengingat serius tentang bahaya kekerasan jalanan, terlebih jika melibatkan senjata berbahaya seperti busur panah. Selain mengancam keselamatan korban, tindakan semacam ini juga dapat membawa konsekuensi hukum bagi pihak yang terbukti terlibat.
‎
‎Polsek Biringkanaya mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
‎
‎( Rahmat Djafar sidik )

Tinggalkan Balasan