Warga Aceh Barat Serahkan berkas Dugaan Pemalsuan AJB dan Penguasaan Lahan PT. Mifa Bersaudara*

Warga Aceh Barat Serahkan berkas Dugaan Pemalsuan AJB dan Penguasaan Lahan PT. Mifa Bersaudara*

INTELIJENNEWS,ACEH BARAT – Sejumlah warga Aceh Barat resmi menyerahkan berkas dugaan tindak pidana pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) dan penguasaan lahan seluas ± 42 hektare oleh PT. Mifa Bersaudara. Dugaan ini diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan melibatkan korporasi, merugikan hak-hak masyarakat lokal.

Menurut laporan warga, AJB Nomor 458/2012 dibuat tanpa persetujuan pemilik sah tanah, dengan pemalsuan lokasi, batas wilayah, desa, dan tanda tangan pejabat desa. Saat ini lahan tersebut masih dikuasai dan dimanfaatkan oleh PT. Mifa Bersaudara, yang menjadi pihak yang diuntungkan langsung dari transaksi tersebut.

Bukti-bukti yang diserahkan warga termasuk:

– Surat BPN Meulaboh yang menunjukkan kepemilikan sah warga,
– Peta batas lokasi tanah yang telah diverifikasi Camat Meureubo,
– Pengakuan pelaku pemalsuan AJB dalam Putusan Pengadilan Negeri Meulaboh Nomor 02/Pdt.G/2017/PN Mbo, yang mengungkap modus pemalsuan tanda tangan dan lokasi.

Warga menekankan bahwa dugaan pemalsuan ini bukan perbuatan individu, tetapi diduga melibatkan pihak korporasi, diantaranya oknum Pimpinan dan Managemen PT. Mifa Bersaudara, oknum aparat desa serta pejabat Camat, Oleh karena itu, warga menuntut:

1. Pengamanan atau menjamin hak milik masyarakat oleh aparat penegak hukum dan penyidikan menyeluruh serta profesional oleh Polres Aceh Barat,

2. Penetapan tanggung jawab Pidana korporasi PT. Mifa Bersaudara,

3. Pengusutan keterlibatan oknum Pimpinan dan Managemen Perusahaan, pejabat desa dan Camat,

4. Penegakan hukum hingga persidangan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Penguasaan lahan ini adalah Tindak Pidana serius dan melawan hukum serta merugikan masyarakat. Kami menuntut agar kasus ini diusut tuntas demi kepastian hukum,”
Bila humas mifa, bagian legal hukum atau Pimpinan PT. Mifa tidak segera melakukan klarifikasi berita tersebut, Maka masyarakat akan melaporkan ke Aparat penegak hukum.
tegas perwakilan warga.

Tim Intelijennews.

Tinggalkan Balasan