Diduga Tidak Transparan, Papan Informasi Proyek Jalan Di Polewali Menuai Sorotan

Diduga Tidak Transparan, Papan Informasi Proyek Jalan Di Polewali Menuai Sorotan

POLEWALI MANDAR, IntelijenNews.com., 11 Februari 2025 — Papan informasi proyek preservasi Jalan Malabo Tabone Polewali yang didirikan di perempatan Pekkabata, dekat lampu merah Polewali, menuai sorotan karena tidak mencantumkan nomor kontrak dan informasi penting lainnya. Proyek sepanjang 71.673 meter ini dikerjakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Barat dengan anggaran tahun 2022-2024.

 

PJ Komisaris Daerah Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (KOMDA-LPKPK) Sulawesi Barat menilai papan informasi tersebut tidak transparan. Menurutnya, papan proyek bertujuan memberikan informasi yang jelas kepada publik. “Proyek yang dibiayai APBN atau APBD wajib memasang papan proyek yang lengkap dan sesuai aturan,” tegasnya.

 

Ia mengingatkan bahwa transparansi dalam proyek pemerintah diatur dalam sejumlah regulasi, termasuk UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, Permen PU No. 29/PRT/M/2006 dan Permen PU No. 12/PRT/M/2014 juga mengatur pentingnya informasi proyek yang transparan.

 

Warga sekitar juga mempertanyakan kualitas proyek tersebut. Seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa jalan yang masih dalam tahap pengerjaan sudah mulai retak. “Material yang digunakan patut dipertanyakan, sepertinya dikerjakan asal-asalan,” ujarnya.

 

Herianto, pengawas perusahaan yang ditemui pada 17 Januari 2025, menyebutkan bahwa proyek ini menggunakan anggaran Rp141 miliar dan dikerjakan oleh PT Alvindo. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh.

 

Sementara itu, pengawas dari Balai Pelaksanaan Jalan yang ditemui pada 5 Februari 2025 menjelaskan bahwa hanya 33 km yang diaspal dan proyek memiliki masa pemeliharaan satu tahun. “Kami hanya memastikan agar pekerjaan sesuai ketentuan, jika tidak, kontraktor harus memperbaikinya,” ujarnya.

 

PJ KOMDA-LPKPK menyatakan ketidakpuasannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut. “Pekerjaan harus sesuai bestek, termasuk struktur material, ketebalan, dan panjang yang ditentukan. Tidak bisa hanya mengejar masa pemeliharaan tanpa memperhatikan kualitas,” pungkasnya.

 

Ia mendesak pihak terkait, termasuk Dirjen Kementerian Pekerjaan Umum dan aparat penegak hukum, untuk turun tangan meninjau langsung proyek ini agar tidak ada indikasi pelanggaran yang luput dari pengawasan.

 

Sumber   : Iskandar Ajo LPKPK

Laporan : Wakabiro Hamzah

Tinggalkan Balasan