MAMUJU TENGAH, IntelijenNews.com., — Polres Mamuju Tengah masih mendalami kasus dugaan penghamilan dan kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian Bripda NI dengan seorang perempuan berinisial AS (21).
Kasus ini mencuat setelah AS membagikan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menuduh Bripda NI memaksanya melakukan aborsi dan melakukan kekerasan fisik. Dalam pesan yang viral di media sosial, AS mengaku merasa terancam dan meminta tanggung jawab Bripda NI.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristano, menegaskan bahwa Propam Polres Mateng tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus ini. Jika terbukti bersalah, Bripda NI akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan. Jika melanggar kode etik atau hukum, sanksi pasti diberikan,” tegas Kapolres Hengky, Selasa (11/2/2025).
Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk selalu menjaga sikap dan perilaku yang mencerminkan integritas dan profesionalisme.
Saat ini, Bripda NI masih dalam pemeriksaan Propam. Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Sumber : Humaspolres
Laporan : Wakabiro Hamzah