Dinas Pangan Aceh Barat Gelar Gerakan Pangan Murah di 20 Titik di Wilayah Kabupaten Aceh Barat

 

INTELIJENNEWS, ACEH BARAT : Dalam rangka menjaga stabilitas harga beras dan memperkuat ketahanan pangan daerah, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pangan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di 20 titik di wilayah Kabuoaten Aceh Barat sejak 14 hingga 30 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Perum Bulog Subdivre Meulaboh, yang menyediakan Beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk masyarakat.

 

Kepala Dinas Pangan Kabupaten Aceh Barat, drh.Kamarlisnur, menyampaikan bahwa GPM dilaksanakan sebagai upaya pemerintah menanggulangi lonjakan harga beras sebesar 14,5%. “Setiap titik memperoleh alokasi 3 ton beras kemasan 5 kg atau setara dengan 600 sak, sehingga total distribusi mencapai 57 ton. Beras SPHP dijual dengan harga Rp12.400/kg, lebih rendah dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp13.100/kg. Program ini kami dorong agar masyarakat, terutama yang berada di kelompok ekonomi lemah, tetap bisa memperoleh beras berkualitas dengan harga terjangkau,” ujarnya.

 

Pelaksanaan GPM ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, karena dapat meringankan tekanan ekonomi akibat fluktuasi harga pangan. Meskipun tidak memiliki alokasi anggaran operasional, Dinas Pangan tetap melakukan pengawasan secara aktif demi menjaga keadilan distribusi. Warga juga diminta berperan dalam pengawasan dan melaporkan praktik penjualan di atas HET secara faktual.

 

Menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto, Perum Bulog kini memperketat penyaluran SPHP secara nasional. Setiap transaksi wajib didokumentasikan melalui foto pembeli dan diunggah ke aplikasi Klik SPHP. Para pengecer juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan kepatuhan terhadap regulasi, serta bersedia dikenai sanksi hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.

 

Adapun jalur distribusi SPHP meliputi:

– Pengecer di pasar tradisional

– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

– Program Gerakan Pangan Murah oleh pemerintah daerah

 

Setiap pembeli hanya diperbolehkan membeli maksimal 10 kg per transaksi. Pengecer resmi dapat memesan hingga 2 ton, dan hanya bisa mengajukan kembali saat stok tinggal 10%. Penyaluran SPHP diawasi oleh unsur Satgas Pangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan kepala pasar setempat.

 

Hingga tanggal 22 Juli 2025, sebanyak 33 ton beras SPHP telah disalurkan ke masyarakat melalui GPM di 11 titik wilayah Kabupaten Aceh Barat. Antusiasme warga sangat tinggi terhadap program ini karena harga yang terjangkau serta kualitas beras medium yang bersih dan layak konsumsi.

 

Melalui pelaksanaan GPM dan distribusi SPHP yang terkontrol, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sekaligus menjadi langkah strategis dalam menekan gejolak harga beras di pasar. Program ini diharapkan terus berlanjut hingga tercapai stabilisasi harga yang merata di seluruh wilayah.

Tim intelijen news

Tinggalkan Balasan