Kepala Desa Dapurang Klarifikasi Dana Ketahanan Pangan dan Rencana Pengadaan Kambing

Kepala Desa Dapurang Klarifikasi Dana Ketahanan Pangan dan Rencana Pengadaan Kambing

PASANGKAYU, Intelijennews.com – Kepala Desa Dapurang, Nasruddin, memberikan klarifikasi terkait isu penggunaan dana ketahanan pangan yang sempat beredar di tengah masyarakat maupun di media. Ia menegaskan, hingga saat ini dana ketahanan pangan yang masuk sejak Agustus 2025 masih tersimpan utuh di rekening desa dan belum ada program yang dijalankan.

“Dana itu belum digunakan. Masih tersimpan di rekening desa. Jadi tidak benar kalau ada informasi yang menyebut sudah direalisasikan,” jelas Nasruddin saat ditemui Awak Media di kantornya, Selasa (9/9/2025), saat duduk santai bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas selesai laksanakan program Presiden.

Nasruddin menerangkan, berdasarkan aturan terbaru, 20 persen dana ketahanan pangan tahun ini tidak sepenuhnya lagi dikelola langsung oleh kepala desa, melainkan melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Namun sebelum itu dijalankan, Bumdes harus memiliki unit usaha yang jelas dan siap beroperasi. Setelahnya, barulah program bisa ditetapkan melalui musyawarah desa.

Dok, musyawarah bersama masyarakat desa dapurang

Terkait wacana pengadaan kambing yang sempat berkembang di kalangan masyarakat, Nasruddin menegaskan bahwa hal itu masih sebatas usulan dan belum menjadi keputusan. Dan setiap ada program pembahasan di desa tetap lakukan musyawarah bersama.

“Usulan pengadaan kambing itu hanya salah satu masukan dari warga. Keputusan final tetap menunggu hasil musyawarah desa, agar semua pihak bisa ikut menentukan arah penggunaan dana, dan setiap ada agenda pasti jalannya selalu musyawarah” tegasnya.

Ia berharap masyarakat Desa Dapurang dapat memahami mekanisme pengelolaan dana ketahanan pangan, sehingga tidak timbul kesalahpahaman atau spekulasi yang menyesatkan.

“Kalau ada persoalan di desa, sebaiknya kita bicarakan baik-baik melalui musyawarah. Jangan dulu dibesar-besarkan di luar, karena ini menyangkut program pemerintah pusat yang pelaksanaannya harus kita jaga bersama,” tambahnya.

Dengan keterbukaan informasi ini, diharapkan masyarakat Desa Dapurang dapat lebih aktif ikut serta dalam setiap proses musyawarah desa, sehingga program yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan bersama.(Ans)

Tinggalkan Balasan