Polres Aceh Barat Imbau Korban Penjambretan Segera Lapor: Penanganan Kasus Harus Berdasarkan Laporan Resmi.

Polres Aceh Barat Imbau Korban Penjambretan Segera Lapor: Penanganan Kasus Harus Berdasarkan Laporan Resmi.

ACEH BARAT : Menanggapi pemberitaan terkait desakan Ketua DPRK Aceh Barat agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku penjambretan yang disebut terjadi di Kecamatan Kaway XVI, Polres Aceh Barat menyampaikan klarifikasi resmi: hingga saat ini, tidak ada laporan yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) maupun Unit Reskrim terkait peristiwa tersebut.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan setiap tindak pidana harus berlandaskan laporan resmi dari korban atau saksi. “Sampai saat ini, belum ada pengaduan atau Laporan Polisi yang kami terima terkait dugaan penjambretan di wilayah Kaway XVI,” tegasnya.

Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui kejadian tersebut agar segera melapor ke kantor polisi terdekat, baik di tingkat Polsek maupun langsung ke Polres. “Tanpa laporan resmi, kami memiliki keterbatasan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kami membutuhkan keterangan, bukti, dan petunjuk awal dari pihak yang dirugikan agar proses hukum dapat berjalan,” tambah AKP Roby.

Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Di samping itu, upaya preventif terus digencarkan melalui patroli rutin di titik-titik rawan, baik di pusat kota maupun jalur antar kecamatan. Patroli ini melibatkan personel Samapta, Reskrim, dan jajaran Polsek untuk memastikan kehadiran polisi dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Polres Aceh Barat juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas di jalan raya. Hindari bepergian sendirian di malam hari di jalur sepi, dan jaga barang berharga dengan baik. Jika mengalami atau menyaksikan kejadian mencurigakan, segera hubungi layanan darurat 110 atau datangi kantor kepolisian terdekat.

Polres Aceh Barat tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kriminalitas. Namun, partisipasi aktif masyarakat melalui laporan resmi adalah kunci utama dalam penegakan hukum. Dengan sinergi antara kepolisian dan warga, Aceh Barat diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Tim Intelijennews.

Tinggalkan Balasan