Kejari Pasangkayu Hancurkan Barang Bukti 28 Kasus
PASANGKAYU, Intelijennews.com., — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 28 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pada Senin (26/5/2025). Kegiatan ini berlangsung





