INTELIJENNEWS, MAROS – Sebelumnya diberitakan terkait kasus pembunuhan sopir taksi online yang menggegerkan warga Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, mulai menemukan titik terang.
Kepolisian dari Jatanras Satreskrim Polres Maros bersama Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria berinisial SD yang diduga terlibat dalam pembunuhan Abdul Haris (50).
Baca juga : Korban, Pengacara dan Kiwal Garuda Hitam Pantau Proses Hukum di Polres Maros
AKP Ridwan selaku Kasat Reskrim Polres Maros menjelaskan penangkapan dilakukan pada Senin (27/7/2026) dini hari di rumah terduga pelaku di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
“Jatanras Satreskrim Polres Maros bersama Resmob Polda Sulsel mengamankan satu orang yang diindikasi mengarah ke pelaku pembunuhan sopir taksi online di Kecamatan Tanralili,” jelas Kasat Reskrim Polres Maros,yang dikutip dari beranda Sulsel.
Menurut Ridwan, saat dijemput paksa, SD tidak melakukan perlawanan. Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Untuk yang bersangkutan telah dibawa dan diamankan ke Polres Maros. Anggota kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait peristiwa pembunuhan tersebut,” sambungnya.
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan tersebut. Setelah pemeriksaan awal, terduga pelaku dijadwalkan menjalani pemeriksaan medis.
Tim redaksi